Pengertian Puisi Menurut Ahli

Istilah puisi berpadanan dengan istilah sajak. Dua kata ini sering digunakan secara bergantian untuk menyebut sebuah karya yang tersusun dalam bentuk bait. Akan tetapi, Pradopo (2010: 136) menyarankan agar kedua istilah itu dibedakan pemakaiannya. Istilah puisi sebaiknya digunakan untuk menyebut genre atau jenis sebagai pembeda dari karya berjenis prosa. Adapun istilah sajak, sebaiknya digunakan untuk menyebut individu puisi. Artinya, istilah sajak digunakan apabila yang dirujuk langsung pada satu puisi. Misalnya, untuk Senja di Pelabuhan Kecil digunakan istilah sajak, sehingga menjadi sajak Senja di Pelabuhan Kecil. Kemudian, untuk menunjuk pada sesuatu yang jamak digunakan istilah puisi. Misalnya, sajak Senja di Pelabuhan Kecil terdapat dalam kumpulan puisi (bukan sajak) Deru Campur Debu.

Saran yang dikemukakan Pradopo tersebut didasarkannya pada perbedaan penggunaan istilah poetry dan poem dalam bahasa Inggris. Dalam bahasa Inggris, poetry digunakan untuk menunjuk pada jenis sastra, sedangkan poem digunakan untuk menunjuk pada individu puisi. Dengan membedakan penggunaan istilah sajak dan puisi sebagaimana poem dan poetry, maka penggunaan kedua istilah tersebut tidak akan kacau.

Pengertian puisi pada perkembangannya mengalami perubahan sejalan dengan perubahan bentuk-bentuk puisi. Dahulu, puisi diartikan sebagai karya sastra yang terikat oleh aturan-aturan tertentu. Akan tetapi, sekarang ini arti yang disampaikan itu tidak dapat dipertahankan lagi karena ada puisi yang tidak lagi terikat oleh aturan-aturan tertentu atau yang dinamakan puisi bebas. Meskipun demikian, menurut Pradopo (2010:306), tidak ada puisi yang benar-benar bebas. Puisi tetap saja terikat. Akan tetapi, unsur yang mengikat itu bukan berasal dari luar dirinya, melainkan dari dalam diri puisi itu atau diikat oleh hakikatnya sendiri.

Puisi adalah karya sastra yang khas penggunaan bahasanya dan memuat pengalaman yang disusun secara khas pula. Pengalaman batin yang terkandung dalam puisi disusun dari peristiwa yang telah diberi makna dan ditafsirkan secara estetik. Susunan kata dalam puisi relatif lebih padat dibandingkan prosa. Kehadiran kata-kata dan ungkapan dalam puisi diperhitungkan dari berbagai segi: makna, citraan, rima, ritme, nada, rasa, dan jangkauan simboliknya. Sebagai alat, kata-kata dalam puisi harus mampu diboboti oleh gagasan yang ingin diutarakan penyair. Di samping itu, kata-kata puisi harus pula mampu membangkitkan tanggapan rasa pembacanya. Kebebasan penyair untuk memperlakukan bahasa sebagai bahan puisi itu dalam istilah kesusastraan dikenal sebagai lisentia poetica. Istilah ini menyiratkan adanya semacam kewenangan bagi penyair untuk mematuhi atau menyimpangi norma ketatabahasaan. Pematuhan dan penyimpangan ini haruslah mempertimbangkan tercapainya kepuitisannya.

Menurut Pradopo (2010:315), hakikat puisi tidak terletak pada bentuk formalnya meskipun bentuk formalnya itu penting. Hakikat puisi adalah apa yang menyebabkan puisi itu disebut puisi. Puisi modern tidak terikat pada bentuk formalnya tetapi tetap disebut puisi. Hal ini dikarenakan di dalam puisi modern terkandung hakikat puisi yang tidak berupa sajak, jumlah baris, ataupun jumlah kata pada setiap baitnya.

Hakikat sebuah puisi dapat dikenal dari tiga aspek, yaitu fungsi estetik, kepadatan, dan ketidaklangsungan ekspresi. Puisi termasuk karya seni yang fungsi estetiknya dominan dibandingkan dengan karya lain yang bukan karya seni. Dalam hal ini, puisi lebih padat kata-katanya dibandingkan dengan jenis karya sastra yang lain. Sedangkan dari segi pengungkapan ekspresi, puisi menggunakan bahasa yang secara tidak langsung menyampaikan apa yang dikehendaki penyairnya. Sesuatu yang disampaikan secara tidak langsung disebut sebagai ketidaklangsungan ekspresi. Tiga aspek inilah yang dapat dijadikan alat untuk mengenal hakikat puisi (Pradopo, 2010:314).

Silahkan berkomentar sesuai topik di atas. Berkomentarlah yang sopan,tidak melakukan promosi, juga tidak menyisipkan link.
EmoticonEmoticon